Administrasi Sarana dan Prasarana sekolah/madrasah
Pengelolaan sarana dan prasarana di sekolah/madrasah sangat penting untuk kelengkapan pelaksanaan pembelajaran di sekolah/ madrasah. Semua sarana dan prasarana yang dicatat dalam buku catatan tertentu dikelola dengan manajemen yang baik. Pencatatan berbagai barang kelengkapan sarana dan prasarana (Sarpras) yang dimiliki oleh sekolah/madrasah ke dalam buku perlu dikontrol. Seperti, buku barang, inventaris, dan lainnya merupakan bagian sarana dan prasarana (Sarpras) menjadi bagian yang penting.
Administrasi yang dibahas berikut ini mengambil pendapat George Terry bahwa Administrasi adalah merencanakan, mengendalikan, dan mengatur pekerjaan kantor, serta menggerakkan mereka yang melaksanakannya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pengertian administrasi sarana dan prasarana secara umum adalah
kegiatan perkantoran dan administrasi dalam rangka mengelola semua objek yang
mendukung tercapainya tujuan organisasi secara langsung maupun tidak langsung.
Proses Administrasi Sarana dan Prasarana
Proses penyelenggaraan administrasi sarana prasarana di lingkungan sekolah/madrasah,
secara kronologis meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Perencanaan pengadaan barang
2. pengadaan barang
3. persediaan
4. distribusi
5. pemanfaatan dan pemeliharaan
6. penghapusan
7. pengawasan
Keseluruhan proses tersebut harus merupakan rangkaian kegiatan yang
serasi atau terpadu. Sistematika kerja harus dapat menghindari kerancuan dan
tumpang tindih wewenang, tanggung jawab dan pengawasan, serta pemborosan
tenaga, waktu dan biaya.
Tahapan Pengadaan Barang
1. Perencanaan Pengadaan Barang dan tahapannya;
1) Analisis kebutuhan mata pelajaran
terhadap alat atau media pembelajaran
2) Membuat skala prioritas pengadaan
peralatan, jika kebutuhan lebih tinggi dari daya beli
3) Melakukan inventarisasi alat dan media
yang sudah tersedia
4) Pilih alat dan media yang masih bisa
digunakan
5) Mengklasifikasikan barang bergerak dan
tidak bergerak yang dapat dihabiskan dan tidak dapat dihabiskan
6) Mencari sumber pendanaan (bila belum
tersedia)
7) Menunjuk orang sebagai pelaksana
2. Pengadaan Barang
Pengadaan barang adalah kegiatan penyediaan segala kebutuhan
barang, jasa, alat-alat untuk keperluan pelaksanaan tugas. Dengan demikian,
ruang lingkup pengadaan barang disesuaikan dengan semua yang telah direncanakan
di atas, yang meliputi:
1)
Akuisisi tanah; dengan cara membeli,
menghibahkan, hak pakai hasil dan sebagainya
2)
pengadaan gedung; dengan membangun gedung baru,
sewa, hibah dan sebagainya
3)
pengadaan mebel; seperti sarana transportasi
dan pendidikan dengan cara membeli, menghibahkan atau bahkan membuatnya
sendiri.
3. Persediaan
Kegiatan inventarisasi adalah kegiatan pencatatan dan penyusunan
daftar barang. Inventarisasi dilakukan dalam rangka perbaikan pengelolaan dan
memberikan masukan yang berharga bagi efektivitas pengelolaan sarana dan
prasarana.
4. Distribusi
Distribusi adalah kegiatan yang berkaitan dengan pemindahan barang
dan tanggung jawab dari satu instansi ke instansi lain. Di lingkungan sekolah,
kegiatan distribusi dapat berupa pembagian barang kepada guru atau bagian
tertentu di sekolah untuk kegiatan belajar mengajar dan perkantoran.
5. Pemanfaatan Dan Pemeliharaan
Dengan distribusi yang tepat, barang inventaris sekolah dapat digunakan
oleh guru untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Selain itu, hal penting
lain yang juga harus dilakukan adalah perawatan barang. Dengan demikian akan
menjamin penggunaan barang secara terus menerus dan mengurangi unsur kerusakan,
sehingga persediaan barang dapat digunakan secara optimal.
6. Penghapusan
Kegiatan hapus buku bertujuan untuk menghilangkan atau mengeluarkan
barang dari daftar persediaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penghapusan
barang inventaris dapat dilakukan dengan cara melelang barang tersebut atau
menghancurkannya. Dengan demikian gudang di sekolah akan selalu memiliki ruang
yang cukup untuk alat atau barang lainnya sesuai dengan kebutuhan sekolah saat
itu.
7. Pengawasan
Tentu saja, seluruh proses di atas tidak bisa berjalan sendiri
tanpa pengawasan. Untuk itu, seluruh proses administrasi sarana dan prasarana
(Sarpras) harus diawasi oleh pimpinan organisasi, kepala sekolah/ madrasah agar
dapat diperhatikan kerjasama antar pihak terkait. Pengawasan ini bukanlah
pengaturan yang kaku yang menahan gerak setiap fungsi manajemen, melainkan
koordinasi semua fungsi manajemen administrasi. Hal perlu memfungsikan kontrol semua
penerimaan barang, persediaan barang, distribusi, dan lainnya dari Sarpras.
Baca Juga: Contoh Buku Pembinaan Guru dan Tendik Oleh kepala madrasah
Baca Juga : 2023 Contoh Buku Klapper Siswa SMA/MA/SMK
Fungsi Administrasi Sarana dan Prasarana
Fungsi pokok penyelenggaraan sarana dan prasarana pada dasarnya
memiliki tujuan sebagai berikut:
1)
Mencatat ketersediaan barang.
2)
Mengoptimalkan penggunaan barang.
3)
Membantu menyiapkan laporan inventaris.
4) Menyederhanakan proses kerja.
Demikian sekilas informasi tentang administrasi saranan dan prasarana sekolah/madrasah, ini sarana ini adalah bagian dari rutinitas pekerjaan perkantoran bidang tata usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tuliskan Komentar Positif anda