Contoh Cover Buku Pembinaan Guru dan Tendik
Buku Pembinaan Guru dan Tendik oleh kepala Sekolah/Madrasah
Berikut ini kami sajikan contoh buku Pembinaan Guru dan tenaga kependidikan (Tendik) oleh kepala sekolah /madrasah yang merupakan bahagian dari tugas kepemimpinan kepala sekolah/ madrasah untuk membina guru dan tenaga administrasi, Tata Usaha (TU), menyangkut surat-menyurat, dokumentasi, inventaris, buku barang, dan lainnya. Pekerjaan ini ditangani oleh tenaga administrasi (TAS).
Pembinaan Guru
Dalam pembinaan guru berorientasi kepada empat (4) kompetensinya,
dan disiplin PNS. Kompetensi guru berlandaskan undang-undang guru/dosen no. 14
tahun 2005 pasal 8. Kompetensi itu terdiri dari;
a )
Pembinaan
kompetensi kepribadiaan
b) Pembinaan
kompetensi profesional
c) Pembinaan
kompetensi pedagogik
d) Pembinaan kompetensi sosial
Kompetensi profesional, dalam hal mengajar dan ketepatan media yang digunakan pada saat melaksanakan proses pembelajaran di kelas atau di luar kelas.
Di samping itu juga harus di supervisi guru di kelas, dimana ada
kekurangan dapat dibina, secara perorangan atau kelompok tergantung kondisi di
masing-masing sekolah/madrasah. Keterampilan mengajar guru, kompetensi
pedagogik, profesional, dan lainnya harus diamati oleh kepala sekolah.
Contoh Format Buku Pembinaan Guru dan Tendik
Sebagai catatan bahwa format Buku Catatan Pembinaan Guru oleh kepala sekolah/madrasah relatif bervariasi, namun, format buku yang kami tampilkan sudah mewakili. Masalah isi buku Catatan Pembinaan Guru oleh kepala sekolah/madrasah bergantung dengan kondisi guru/ tenaga administrasi atau tata usaha (TU) yang dihadapi oleh kepala sekolah/madrasah masing-masing. Diisi berdasarkan kebutuhan atau menurut kompentensi yang memerlukan pembinaan untuk guru atau tenaga administrasi sekolah (TAS). Berikut ini kami lampirkan ada tiga (3)versi buku pembinaan guru/ tenaga administrasi (TU, agar dapat digunakan sebagai catatan oleh kepala sekolah/madrasah sesuai keperluan, dapat dipilih, Buku catatan pembinaan, dan Buku pembinaan dalam bentuk teguran.
Kedisiplinan PNS
Menyangkut kedisiplinan pegawai negeri sipil terdapat pada PP Nomor
94 tahun 2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan dan hukuman disiplin
yang dapat dijatuhkan kepada PNS bila ada pelanggaran. Tingkat kedisiplinan dan
teguran diatur secara bertahap, teguran lisan dan tertulis.
Kepala sekolah/madrasah harus mensupervisi tenaga pendidik dan kependidikan, guru dan tenaga administrasi memenuhi standarisasi profesional. Dimana terdapat kekurangan perlu dibina, dan ini adalah bagian dari kepemimpinan kepala sekolah/madrasah.
Buku pembinaan guru/ tenaga administrasi (TAS), atau tenaga tata usaha (TU), yang kami lampirkan ini kirannya dapat dipilih sesuai keperluan diantara pembinaan dan teguran. --Semoga bermanfaat.
Mau Download format Buku Pembinaan Guru
oleh Kepala Sekolah/Madrasah ....SINI
Terimakasi atas informasi yang baik ini.
BalasHapus