Faktual Konseptual Prosedural dan Metakognitif dalam RPP
Proses pembelajaran diharapkan memiliki pengetahuan;
faktual, konseptual, prosedural dan metakoqnitif. Pengalaman pembelajaran harus termuat kepada empat kompetensi pengetahuan harus termuat dalam RPP guru
pada unsur materi. Pengetahuan tersebut adalah;
1. Pengetahuan faktual yakni pengetahuan teknis dan spesifik, detail dan kompleks
berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan
masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan
internasional
2. Pengetahuan konseptual yakni pengetahuan terminologi/ istilah dan
klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi, teori, model, dan struktur yang
digunakan terkait dengan pengetahuan teknis dan spesifik, detail dan kompleks
berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan
masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan
internasional.
3. Pengetahuan prosedural yakni pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau
kegiatan yang terkait dengan pengetahuan teknis, spesifik, algoritma, metode,
dan kriteria untuk menentukan prosedur yang sesuai berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, terkait dengan masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan internasional.
4. Pengetahuan metakognitif yakni pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri
sendiri dan menggunakannya dalam mempelajari pengetahuan teknis, detail,
spesifik, kompleks, kontekstual dan kondisional berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan internasional.
Dalam RPP ada dokumen sebagai berikut;
- Dokumen:
- silabus setiap mata pelajaran
- RPP setiap mata pelajaran
- portofolio dan laporan kegiatan
- penilaian
- Observasi:
- proses kegiatan pembelajaran di kelas atau di luar kelas
- sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran
- Wawancara: yaitu bila dilakukan komunikasi,
minimal kepada dua sumber (guru dan
siswa) punya dokumen dan diteapkan kompetensi pengetahuan tersebut.
- guru
- siswa
Empat Kompetensi Pengetahuan yang harus ada
dalam Rencana Proses Pembelajaran (RPP) revisi 2018 bahwa para siswa memiliki pengetahuan: (1) faktual, (2) konseptual, (3)
prosedural, (4) metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks
yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran dan kegiatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tuliskan Komentar Positif anda